Senin, 07 Juli 2014

tulisan 2



2 Masalah Serius Dunia Ancam Perekonomian RI


Meski tanda-tanda pemulihan sudah mulai melanda perekonomian Indonesia, pemerintah belum bisa bernapas lega. Dua tantangan baru justru harus diantisipasi pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Firmanzah seperti dikutip laman Setkab mengungkapkan dua tantangan besar tersebut adalah berakhirnya suku bunga murah negara maju dan pelemahan ekonomi Asia utamanya China, Jepang, dan Indonesia.

Firmanzah menjelaskan, Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), Janet Yallen, usai pertemuaan FOMC (Komite Bank Federal), Rabu (19/3) memangkas kembali stimulus sebesar US$ 10 miliar dan menjadi US$ 55 miliar tiap bulan. Namun kejutan justru berasal dari rencana The Fed menaikkan suku bunga dari 0,25% menjadi 1% pada akhir 2015 dan 2,25% pada 2016.

“Kondisi ini telah memicu keluarnya dana asing dari pasar keuangan Asia kembali ke AS,” papar Firmanzah.

Kepanikan juga terlihat dari pasar mata uang negara Asia baht Thailand, peso Filipina, yuan Tiongkok, ringgit Malaysia dan won Korea Selatan yang mengalami koreksi cukup dalam.

Menurut Firmanzah, dalam jangka pendek, ekonomi Indonesia 2014-2016 akan disibukkan dengan perumusan kebijakan antisipasi pengurangan dan penghentian Quantitative Easing (QE) III, dan dinaikkannya suku bunga acuan The Fed.

“Pembalikan modal ke negara maju perlu kita antisipasi bersama karena berdampak kepada nilai tukar rupiah, IHSG, inflasi, cadangan devisa, neraca perdagagan dan neraca pembayaran,” tutur Firmanzah.

Selain faktor penekan dari AS, pemerintah juga diimbau memberikan perhatian serius terhadap pelemahan ekonomi negara-negara utama Asia seperti Tiongkok, Jepang dan India.

Sepanjang 2013 hingga kuart I-2014, ekonomi Jepang, Tiongkok dan India terus melemah, serta mengalami perlambatan diluar perkiraan banyak kalangan. Antisipasi pembalikan arah pertumbuhan negara-negara besar Asia perlu dipersiapkan karena berpeluang besar menekan ekonomi Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Untuk memitigasi risiko pelemahan ekonomi di ketiga negara tersebut, fundamental ekonomi nasional terus diperkuat seiring dengan sejumlah agenda percepatan pembangunan yang sedang berjalan.

“Sejumlah paket kebijakan juga telah dikeluarkan sejak pertengahan 2013 yang diarahkan pada penguatan fundamental ekonomi dan upaya mitigasi risiko pelemahan ekonomi global termasuk melambatnya ekonomi Asia,” ungkapnya. - See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2027120/2-masalah-serius-dunia-ancam-perekonomian-ri#sthash.nbPZBq0N.dpuf

 


Meski tanda-tanda pemulihan sudah mulai melanda perekonomian Indonesia, pemerintah belum bisa bernapas lega. Dua tantangan baru justru harus diantisipasi pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Firmanzah seperti dikutip laman Setkab mengungkapkan dua tantangan besar tersebut adalah berakhirnya suku bunga murah negara maju dan pelemahan ekonomi Asia utamanya China, Jepang, dan Indonesia.

Firmanzah menjelaskan, Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), Janet Yallen, usai pertemuaan FOMC (Komite Bank Federal), Rabu (19/3) memangkas kembali stimulus sebesar US$ 10 miliar dan menjadi US$ 55 miliar tiap bulan. Namun kejutan justru berasal dari rencana The Fed menaikkan suku bunga dari 0,25% menjadi 1% pada akhir 2015 dan 2,25% pada 2016.

“Kondisi ini telah memicu keluarnya dana asing dari pasar keuangan Asia kembali ke AS,” papar Firmanzah.

Kepanikan juga terlihat dari pasar mata uang negara Asia baht Thailand, peso Filipina, yuan Tiongkok, ringgit Malaysia dan won Korea Selatan yang mengalami koreksi cukup dalam.

Menurut Firmanzah, dalam jangka pendek, ekonomi Indonesia 2014-2016 akan disibukkan dengan perumusan kebijakan antisipasi pengurangan dan penghentian Quantitative Easing (QE) III, dan dinaikkannya suku bunga acuan The Fed.

“Pembalikan modal ke negara maju perlu kita antisipasi bersama karena berdampak kepada nilai tukar rupiah, IHSG, inflasi, cadangan devisa, neraca perdagagan dan neraca pembayaran,” tutur Firmanzah.

Selain faktor penekan dari AS, pemerintah juga diimbau memberikan perhatian serius terhadap pelemahan ekonomi negara-negara utama Asia seperti Tiongkok, Jepang dan India.

Sepanjang 2013 hingga kuart I-2014, ekonomi Jepang, Tiongkok dan India terus melemah, serta mengalami perlambatan diluar perkiraan banyak kalangan. Antisipasi pembalikan arah pertumbuhan negara-negara besar Asia perlu dipersiapkan karena berpeluang besar menekan ekonomi Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Untuk memitigasi risiko pelemahan ekonomi di ketiga negara tersebut, fundamental ekonomi nasional terus diperkuat seiring dengan sejumlah agenda percepatan pembangunan yang sedang berjalan.

“Sejumlah paket kebijakan juga telah dikeluarkan sejak pertengahan 2013 yang diarahkan pada penguatan fundamental ekonomi dan upaya mitigasi risiko pelemahan ekonomi global termasuk melambatnya ekonomi Asia,” ungkapnya.

sumber:  http://bisnis.liputan6.com/read/2027120/2-masalah-serius-dunia-ancam-perekonomian-ri

tulisan 1



Ekonomi Indonesia Tak Lagi Rapuh Hadapi Keputusan AS?



 
Sydney Berbagai kebijakan yang dilancarkan pemerintah Indonesia demi menghadapi aksi penarikan dana stimulus Bank Sentral Amerika Serikat (tapering The Fed) tampaknya mulai membuahkan hasil. Perekonomian Indonesia perlahan berangsur pulih setelah menerima hantaman dari kebijakan The Fed sejak pertengahan tahun lalu.
Seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Rabu (9/4/2014), Indonesia bersama dengan India, Turki, Brasil dan Afrika Selatan merupakan lima negara berkembang yang dikalungi label `The Fragile Five`. Istilah tersebut diberikan bank investasi global Morgan Stanley yang mengungkapkan, perekonomian kelima negara itu akan menjadi yang paling rentan menghadapi keputusan tapering The Fed.
Antara Mei hingga Agustus tahun lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang tercatat meluncur hingga 26%. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terkulai hingga hampir 224% sejak pertengahan tahun lalu.
Tak hanya itu, para analis juga melihat hantaman yang besar bagi perekonomian Indonesia datang dari pembengkakan defisit perdagangan. Namun setelah aksi jual besar-besaran dan serangkaian kebijakan dilancarkan, ekonomi Indonesia akhirnya berangsur membaik.
Pasar saham menguat 22,5% dari level terendahnya pada Agustus 2013. Tahun ini, IHSG bahkan telah menguat lebih dari 13% dan menjadi yang terunggul di kawasan Asia.
Beberapa perusahaan besar telah mendapatkan keuntungan dari sentimen positif tersebut. Bahkan salah satu perusahaan terbesar Indonesia, Astra International telah mengalami kenaikan harga saham hingga hampir 15% tahun ini.
Tak hanya di pasar saham, rupiah yang sempat menjadi mata uang dengan pelemahan terparah kini telah berubah menjadi salah satu yang terkuat. Nilai tukar rupiah tercatat menguat 7,6% dan mencatatkan penguatan terkuat kedua terhadap dolar AS.
Sementara awal bulan ini, Indonesia juga berhasil mencetak surplus perdagangan yang lebih besar pada Februari sebesar US$ 855 juta. Angka tersebut melampaui ekspektasi para ekonom.
"Seluruh ekonom kami yakin perekonomian Indonesia akan terus membaik dan dapat mengatasi berbagai tantangan yang akan datang," ungkap para analis di Credit Suisse.
Sementara itu, manajer portofolio Blackrock, Joshua Crabb menilai kepercayaan diri mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menguat baik secara domestik maupun internasional.
"Jika kami terus melihat tren penguatan seperti ini, proyeksi positif akan menghiasi perekonomian Indonesia," ungkapnya.
Namun di samping berbagai optimisme tersebut, para pakar strategi pasar mengatakan, Indonesia masih menghadapi risiko internal dan eksternal. Salah satunya adalah pemilihan umum legislatif yang digelar hari ini dan pemilihan presiden pada Juli.
Sementara itu, perlambatan ekonomi China juga dapat menjadi risiko utama kegiatan ekspor Indonesia. Turbulensi pasar masih mungkin terjadi karenanya.
"Beberapa benturan masih akan menerpa, tapi Indonesia dapat menyesuaikannya dengan cepat dan mengatasi berbagai tantangan yang dikhawatirkan masyarakat," tandas Curb.

sumber:  http://bisnis.liputan6.com/read/2034500/ekonomi-indonesia-tak-lagi-rapuh-hadapi-keputusan-as


Sydney Berbagai kebijakan yang dilancarkan pemerintah Indonesia demi menghadapi aksi penarikan dana stimulus Bank Sentral Amerika Serikat (tapering The Fed) tampaknya mulai membuahkan hasil. Perekonomian Indonesia perlahan berangsur pulih setelah menerima hantaman dari kebijakan The Fed sejak pertengahan tahun lalu.
Seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Rabu (9/4/2014), Indonesia bersama dengan India, Turki, Brasil dan Afrika Selatan merupakan lima negara berkembang yang dikalungi label `The Fragile Five`. Istilah tersebut diberikan bank investasi global Morgan Stanley yang mengungkapkan, perekonomian kelima negara itu akan menjadi yang paling rentan menghadapi keputusan tapering The Fed.
Antara Mei hingga Agustus tahun lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang tercatat meluncur hingga 26%. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terkulai hingga hampir 224% sejak pertengahan tahun lalu.
Tak hanya itu, para analis juga melihat hantaman yang besar bagi perekonomian Indonesia datang dari pembengkakan defisit perdagangan. Namun setelah aksi jual besar-besaran dan serangkaian kebijakan dilancarkan, ekonomi Indonesia akhirnya berangsur membaik.
Pasar saham menguat 22,5% dari level terendahnya pada Agustus 2013. Tahun ini, IHSG bahkan telah menguat lebih dari 13% dan menjadi yang terunggul di kawasan Asia.
Beberapa perusahaan besar telah mendapatkan keuntungan dari sentimen positif tersebut. Bahkan salah satu perusahaan terbesar Indonesia, Astra International telah mengalami kenaikan harga saham hingga hampir 15% tahun ini.
Tak hanya di pasar saham, rupiah yang sempat menjadi mata uang dengan pelemahan terparah kini telah berubah menjadi salah satu yang terkuat. Nilai tukar rupiah tercatat menguat 7,6% dan mencatatkan penguatan terkuat kedua terhadap dolar AS.
Sementara awal bulan ini, Indonesia juga berhasil mencetak surplus perdagangan yang lebih besar pada Februari sebesar US$ 855 juta. Angka tersebut melampaui ekspektasi para ekonom.
"Seluruh ekonom kami yakin perekonomian Indonesia akan terus membaik dan dapat mengatasi berbagai tantangan yang akan datang," ungkap para analis di Credit Suisse.
Sementara itu, manajer portofolio Blackrock, Joshua Crabb menilai kepercayaan diri mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menguat baik secara domestik maupun internasional.
"Jika kami terus melihat tren penguatan seperti ini, proyeksi positif akan menghiasi perekonomian Indonesia," ungkapnya.
Namun di samping berbagai optimisme tersebut, para pakar strategi pasar mengatakan, Indonesia masih menghadapi risiko internal dan eksternal. Salah satunya adalah pemilihan umum legislatif yang digelar hari ini dan pemilihan presiden pada Juli.
Sementara itu, perlambatan ekonomi China juga dapat menjadi risiko utama kegiatan ekspor Indonesia. Turbulensi pasar masih mungkin terjadi karenanya.
"Beberapa benturan masih akan menerpa, tapi Indonesia dapat menyesuaikannya dengan cepat dan mengatasi berbagai tantangan yang dikhawatirkan masyarakat," tandas Curb.
- See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2034500/ekonomi-indonesia-tak-lagi-rapuh-hadapi-keputusan-as#sthash.detwhtVE.dpuf

Kebijakan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Tugas 2

Berikut merupakan salah satu bentuk kebijakan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 10 tahun terakhir ini

Untuk memberantas kemiskinan pemerintah mempunyai banyak program yang dapat digunakan oleh warga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan dan hak dalam berbagai bidang. Contoh program yang diterapkan yaitu seperti BLT, Jamkesmas, BOS, Bidikmisi, Raskin, PNPM Mandiri, KUR, dan lain sebagainya. Di tulisan ini saya akan menjelaskan beberapa program tersebut.

Nama Kebijakan  : RASKIN (beras miskin)

Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin.

Konsep:

Tujuan:

Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskindan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala. Efektivitas Raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan.

sasaran:

Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.

Tahun 2012, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 17,5juta RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia (kelompok miskin dan rentan miskin).Sedangkan untuk tahun 2013, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 15,5 juta RTS-PM. Jumlah RTS-PM Program Raskin nasional tahun 2014 adalah sebanyak 15.530.897 rumah tangga (tidak mengalami perubahan dari tahun 2013), yaitu rumah tangga yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda kepesertaannya, atau Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk rumah tangga pengganti hasil musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel).
Jumlah RTS-PM Program Raskin 2014 tersebut meliputi sekitar 25 persen penduduk dengan peringkat kesejahteraan terendah secara nasional, yang mencakup rumah tangga miskin dan hampir miskin.

landasan hukum: 

1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat.
2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1996, tentang Pangan.
3. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
5. Undang-Undang No. 22 Tahun 2011, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012.
6. Undang-Undang No. 18 Tahun 1986, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 8
Tahun 1985.
7. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002, tentang Ketahanan Pangan.
8. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2003, tentang Pendirian Perusahaan Umum
(Perum) BULOG.
9. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
11. Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2010, tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan.
12. Peraturan Presiden RI No. 29 Tahun 2011, tentang Rencana Kerja Pemerintah
Tahun 2012.
13. Inpres No. 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan.
14. Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
15. Kepmenko Kesra No. 35 Tahun 2008 tentang Tim Koordinasi Raskin Pusat.

Pembahasan:

Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memerangi kemiskinan dan kelaparan antara lain angka kemiskinan baru berhasil diturunkan dari 16,66% pada tahun 2004 menjadi 12,5% pada tahun 2011, jumlah orang miskin sebesar 31,02 juta jiwa pada tahun 2010 masih cukup tinggi, tingkat pengangguran dipandang masih cukup tinggi, meskipun telah berhasil diturunkan dari 11,24% pada tahun 2005 menjadi 6,56% pada bulan Agustus 2011, jumlah daerah tertinggal yang tersebar di berbagai wilayah masih cukup tinggi. Untuk menghadapi permasalahan tersebut maka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012 mengusung tema Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi peningkatan Kesejahteraan Rakyat.
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar dalam menjaga stabilitas perberasan nasional. Dalam 2 tahun terakhir, pengadaan stok beras dalam negeri yang dilakukan Perum Bulog tidak mencapai target, sekalipun dilaporkan ada peningkatan produksi beras. Namun Pemerintah konsisten menjaga stabilitas ketahanan pangan dengan melakukan impor yang dialokasikan untuk stok pangan nasional, diantaranya untuk memenuhi kebutuhan Program Raskin, bukan untuk pasar bebas. Sejak krisis pangan pada tahun 1998, Pemerintah konsisten memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak atas pangan masyarakat yang diimplementasikan melalui Operasi Pasar Khusus (OPK). Berbeda dengan pemberian subsidi pangan sebelumnya, OPK memberikan subsidi beras secara targetted kepada rumah tangga miskin dan rawan pangan. Pada tahun 2002 nama OPK diubah menjadi Program Beras untuk Keluarga Miskin (Program Raskin) yang bertujuan untuk lebih mempertajam sasaran penerima manfaat.

daftar Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin ditetapkan
  1. Penetapan RTS-PM Program Raskin,sejak periode Juni-Desember2012, didasarkan pada Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial.
  2. Basis Data Terpadu berisikan sekitar 25 juta rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah dirinci menurut nama dan alamat. Sumber utama Basis Data Terpadu adalah Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diserahterimakan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
  3. Semua rumah tangga yang masuk dalam Basis Data Terpadu diperingkat berdasarkan status kesejahteraannya dengan menggunakan metode indeks kesejahteraan yang obyektif dan spesifik untuk setiap kabupaten/kota.
  4. Sesuai dengan pagu nasional Raskin yang telah ditetapkan untuk tahun 2012 dan tahun 2013, TNP2K mengidentifikasi masing-masing sekitar 17,5 juta dan 15,5 juta rumah tangga yang paling rendah tingkat kesejahteraannya dari Basis Data Terpadu. Dengan demikian mereka yang didata pada PPLS 2011 tidak serta merta menjadi RTS-PM.
  5. Pagu Raskin per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengacu pada sebaran jumlah RTS-PM yang termasuk dalam 17,5 juta (2012) dan 15,5 juta (2013) rumah tangga yang paling rendah tingkat kesejahteraannya dari Basis Data Terpadu sebagaimana dijelaskan di atas.
  6. TNP2K menyerahkan data pagu daerah beserta nama dan alamat RTS-PM Raskin Juni-Desember 2012 dan RTS-PM Raskin 2013 kepada Tim Koordinasi Raskin Pusat.
  7. Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Raskin Pusat menetapkan pagu Raskin provinsi dan jumlah RTS kabupaten/kota berdasarkan data dari TNP2K. 

masalah:

Penyelewengan Raskin

Bulog: Peralihan Anggaran Raskin Atas Saran BPK
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso menyangkal adanya kelebihan bayar oleh pemerintah.
 
Wapres Boediono: Distribusi Raskin Banyak Dicatut
Persoalan ini juga dipicu oleh tidak adanya transparansi pendataan yang disosialisasikan hingga level masyarakat bawah.
 
400 Ribu Ton Beras Murah Tak Sampai ke Rakyat
Berdasarkan data yang ia peroleh, pada 2004 angka kesenjangan realisasi beras sekitar 4.000 ton tidak sampai ke masyarakat dan terus melonjak hingga 100 kali lipat hanya dalam waktu enam tahun.

 
Enam Kepala Desa Sumenep Akui Tilap Raskin 500 Ton
Sejumlah warga Sapeken mengaku empat bulan, dari bulan Juni hingga September, tidak menerima raskin.
 
Beras Miskin di Sidoarjo Tak Sesuai Timbangan
Paket beras miskin yang seharusnya 10 kilogram, ternyata hanya berisi 9,2 kilogram.
 
Mahasiswa Sumenep Persoalkan Raibnya 500 Ton Beras Warga Miskin
"Mafia raskin harus ditumpas. Raskin bukan alat memperkaya diri".
 
Ratusan Ton Beras untuk Warga Miskin di Sumenep Raib
Sejumlah warga miskin Pulau Sapeken mengeluh ke Komisi Pemerintahan DPRD Sumenep bahwa jatah raskin untuk bulan Juli sampai September belum diterima.
 
Jual Raskin ke Penadah, Ketua RT Ditangkap
Beras dijual ke penadah seharga Rp 200 ribu per karung. Padahal, ia membeli dari kelurahan dengan harga Rp 99 ribu sekarung. 
DPRD Pamekasan: Hapus Anggaran Pemantau Raskin "Mereka hanya makan gaji buta, kerjanya tidak ada," kata Suli Faris Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan

saran:

KPK mengusulkan agar program ini didesain ulang dalam rangka efektivitas program.
Pertama dengan melakukan review terhadap kebijakan subsidi Raskin secara komprehensif dengan memperhitungkan berbagai faktor untuk mencapai ketepatan sasaran program.
Faktor itu antara lain, penataan ulang kelembagaan program Raskin, penajaman metode penetapan target sasaran, penajaman targeted area, perbaikan tata laksana, perbaikan kualitas beras, harmonisasi Kebijakan subsidi Raskin dengan program diversifikasi pangan dan Kebijakan Perberasan Nasional, dan peningkatan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.
Kedua, agar pemerintah memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar lebih transparan dan akuntabel. Perbaikan tersebut setidaknya perlu memperhatikan dengan melibatkan unsur pengawas untuk mengurangi risiko pembebanan biaya di luar biaya penugasan penyaluran Raskin.
Ketiga, agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Program Subsidi Raskin.

Daftar Pustaka:


Kamis, 01 Mei 2014

tugas 1

Sistem ekonomi Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Pengertian Sistem  Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
42.BSistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945



Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.