BAB 4. Tujuan dan Fungsi Koperasi
1. Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota.
Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun
demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini
dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing
anggota.
2. Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945
“Keanggotaan
Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan
bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut,
secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui
karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih
menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai
produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan
kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota
dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)
4. Fungsi Koperasi
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
5. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai Perusahaan atau Badan Usaha tidaklah semata-mata hanya pada Orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada Orientasi Manfaat (benefit oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, Manajemen Koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi Indonesia, tujuan Badan Usaha Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.25/1992 Pasal 3). Tujuan ini di jabarkan dalam berbagai aspek program oleh mamajemen koperasi pada setiap anggota tahunan.
Tujuan koperasi sebagai Perusahaan atau Badan Usaha tidaklah semata-mata hanya pada Orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada Orientasi Manfaat (benefit oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, Manajemen Koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi Indonesia, tujuan Badan Usaha Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.25/1992 Pasal 3). Tujuan ini di jabarkan dalam berbagai aspek program oleh mamajemen koperasi pada setiap anggota tahunan.
6. Keterbatasan Teori Perusahaan
Teori perusahaan adalah konsep dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajerial.
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan
bisnis adalah kombinasi antara antara: orang, asset fisik dan keuangan,
serta system dan informasi informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders, management, employee,
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
(1) Bisnis stakeholders dipengaruhi oleh karena gunakan sumberdaya yang langka langka;
(2) Bisnis membayar pajak pajak;
(3) Bisnis menyediakan pekerjaan pekerjaan; dan
(4) Bisnis memproduksi barang dan jasa untuk masyarakat masyarakat.
Oleh karena itu, perusahaan harus beroperasi secara optimal
optimal. Teori Perusahaan mengakui maksimisasi laba
sebagai sasaran utama perusahaan-perusahaan. Pertama Pertama
maksimisasi laba jangka pendek pendek. Untuk jangka panjang,
maksimisasi nilai yang diharapkan (expected value value).
Setiap
perusahaan menghadapi sumber daya yang terbatas dan permintaaan yang
terbatas atas setiap produk. Keterbatasan-keterbatasn ini disebut
“Kendala” (constraint).
Teori
Kendala mengakui bahwa kinerja setiap perusahaan dibatasi oleh
kendala-kendalanya. Jika hendak memperbaiki kinerjanya, suatu perusahaan
harus mengidentifikasi kendala-kendalanya, mengeksploitasi kendalanya
dalam jangka pendek dan jangka panjang, kemudian menemukan cara untuk
mengatasinya.
Fungsi
dari perusahaan adalah untuk membeli sumber dayaatau input dan
mentransformasikannya menjadi barang dan jasa untuk dijual.
Tujuan
dari perusahaan adalah memaksimasi nilai (Value)perusahaan yaitu
present value seluruh profit masa depanyang diharapkan (Expected Future
Profit)
7. Teori Laba
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut Sisa Hasil Usaha ( SHU ). Menurut
teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda
pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori tentang laba yaitu:
- Risk-Bearing Theory of Profit dibutuhkan perusahaan untuk masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di atas rata-rata.
- Frictional Theory of Profit laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
- Monopoly Theory of Profit Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan mengenakan harga yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
- Innovation Theory of Profit (Laba Ekonomi) adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil
8. Fungsi Laba
Laba
suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai
realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan
perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba
dapat turun akibat adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.
Laba Bisnis dan Laba Ekonomi
Business profit; penerimaan dikurangi dengan biaya eksplisit.
Biaya eksplisit yaitu biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli atau meggaji input yang digunakan dalam proses produksi.
Laba ekonomi berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit.
Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam proses produksi.
Laba Bisnis dan Laba Ekonomi
Business profit; penerimaan dikurangi dengan biaya eksplisit.
Biaya eksplisit yaitu biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli atau meggaji input yang digunakan dalam proses produksi.
Laba ekonomi berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit.
Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam proses produksi.
9. Kegiatan Usaha Koperasi
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut:
- Unit Usaha Simpan Pinjam;
- Perdagangan Umum;
- Perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
- Kontraktor dan Konsultan Bangunan;
- Penerbitan dan Percetakan;
- Agrobisnis dan Agroindustri;
- Jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
- Jasa telekomunikasi umum;
- Jasa teknologi informasi;
- Biro jasa;
- Jasa pengiriman barang;
- Jasa transportasi;
- Jasa pemasaran umum;
- Jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
- Jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
- Event organizer;
- Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
- Klinik Kesehatan dan Apotek;
- Desain grafis dan Galeri seni.
=>Dalam hal terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggota, Koperasi dapat membuka peluang usaha dengan non-anggota.
=>Sesuai
dengan ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau
perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun diluar wilayah Republik
Indonesia, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat persetujuan
Rapat Anggota.
=>Dalam
melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai
dengan ayat (3), Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan
Badan Usaha
lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.
=>Koperasi
harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana
Kerja Jangka Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Koperasi dan disahkan oleh Rapat Anggota.
Sumber :
http://getnewidea.wordpress.com/2013/10/29/tujuan-dan-fungsi-koperasi/
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/mendefinisikan-tujuan-perusahaan-koperasi/
http://fannihappy.blogspot.com/2010/10/koperasi-sebagai-badan-usaha.html
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/10/31/keterbatasan-teori-perusahaan/
http://shintaprastantidewi.blogspot.com/2011/10/keterbatasan-teori-perusahaan-dan-teori.html
http://kamarche99.wordpress.com/2008/12/08/toeri-laba/
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/10/23/kegiatan-usaha-koperasi/
http://kodemas.com/id/node/7
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/mendefinisikan-tujuan-perusahaan-koperasi/
http://fannihappy.blogspot.com/2010/10/koperasi-sebagai-badan-usaha.html
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/10/31/keterbatasan-teori-perusahaan/
http://shintaprastantidewi.blogspot.com/2011/10/keterbatasan-teori-perusahaan-dan-teori.html
http://kamarche99.wordpress.com/2008/12/08/toeri-laba/
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/10/23/kegiatan-usaha-koperasi/
http://kodemas.com/id/node/7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar